Di zaman yang mana manusia pertama kali untuk bertransaksi dan tentunya juga belum mengenal jauh hingga sekarang dengan mata uang sebagai alat tukar untuk bertransaksi dan juga melakukan pembayaran dan yang hanya diketahui Cuma pembayran melalui sistem barter yang mana pada masa itu dimana masa terjadinya sistem barter tersebut dilakukan semua orang atau semua manusia yang ada di belahan dunia dengan melakukan sistem barter dengan caranya sendiri, meskipun cara barternya pun berbeda –beda namun sistem barter tersebut masih terbilang sama saja, hingga lama –kelamaan setiap individunya mulai merasakan sistem tersebut terasa ribet atau sedikit membosankan karena kegiatasn itu terus –menerus dilakukan hingga membuat orang terasa bosan yang mana pada akhirnya merelka membuat sistem alat tukar yang terbuat dari perak dan juga emas yang bahkan sampai alat tukar tersebut berubah hingga memiliki alat tukar masing –masing pada setiap negaranya yang berbeda –beda.
Hingga saat ini alat tukar seperti uang kertas maupun koin di setiap Negara tentunya berbeda –beda karena ketentuan dan juga sistem dari setiap Negara tentunya juga berbeda dalam pengaturan untuk pemakain alt tukar seperti uang kertas saat ini, karena itu seperti kurs mata uang asing yang dapat menentukan nilai tukar uang tersebut ketika akan menukarkannya dengan mata uang di Negara dengan tujuan untuk bertransaksi tentunya, artinya mata uang setiap Negara dapat ditukarkan atau juga dapat diperjual belikan dengan mata uang Negara lain dengan sesuai nilai tukar mata uang yang berlaku pada pasar mata uang yang juga biasanya bisa disebut dengan pasar baluta asing.
Dengan adanya perubahan kondisi ekonomi serta juga sosial politiknya yang terjadi di suatu Negara khususnya maka nilai tukar mata uang suatu Negara tersebut terhadap mata uang Negara lainnya dapat berubah secara substansial, yang artinya apabila nilai tukar uang setiap Negara tersebut dapat meningkat dengan segala sesuatu terhadap nilai tukar mata uang dengan Negara lainnya namun juga hal tersebut bisa berlaku juga untuk turunnya nilai tukar uang Negara dengan nilai tukar uang Negara lainnya.
Kurs yang secara umum yaitu nilai harga mata uang sebuah Negara yang mana hak tersebut di ukur atau juga dinyatakan dalam mata uang sebuah Negara maupun Negara lainnya, yang artinya setiap Negara memiliki alat tukar seperti mata uang negaranya masing- masing untuk digunakan dalam hal transaksi antar Negara maupun juga seperti investasi yang biasanya di lakukan oleh banyak orang untuk dapat memiliki alat tukar untuk memasuki ke daerah yang bisa menggunakan alat tukar tersebut, untuk itu mata uang asing juga dapat digunakan sebagai investasi valuta asing yang mana hal tersebut merupakan alat tukar yang berguna untuk melakukan transaksi apabila kita berada di luar negri dengan menukarkan mata uang kita dengan mata uang Negara tujuan kita tersebut yang bahkan tentunya juga dapat berguna untuk transaksi jual beli barang maupun jasa dengan Negara lainnya seperti impor maupun ekspor.